KASUS:
Pada Maret 2008, Satyam melaporkan kenaikan revenue sebesar 46,3 persen menjadi 2,1 milyar dolar AS. Di Oktober 2008, Satyam mengatakan bahwa revenue-nya akan meningkat sebesar 19-21 persen menjadi 2,55-2,59 milyar dolar pada bulan Maret 2009. Melihat semua reputasinya, pantas saja jika Satyam dinobatkan menjadi raksasa IT terbesar keempat di India.
Satyam didirikan dan dipimpin oleh Ramalinga Raju, lulusan MBA Ohio University dan alumnus Harvard University. Ramalinga Raju mendapatkan berbagai penghargaan di antaranya Ernst & Young Entrepreneur of the Year for Services (tahun 1999), Dataquest IT Man of the Year (2000), dan CNBC’s Asian Business Leader – Corporate Citizen of the Year award (2002). Pada 2004, jumlah kekayaan Ramalinga Raju mencapai 495 juta dolar.
Riding a tiger
Sungguh ironis, pada 7 Januari 2009, Ramalinga Raju tiba-tiba mengatakan bahwa sekitar 1,04 milyar dolar saldo kas & bank Satyam adalah palsu (jumlah itu setara dengan 94% nilai kas & bank Satyam di akhir September 2008).
Dalam suratnya yang dikirimkan ke jajaran direksi Satyam, Ramalinga Raju juga mengakui bahwa dia memalsukan nilai pendapatan bunga diterima di muka (accrued interest), mencatat kewajiban lebih rendah dari yang seharusnya(understated liability) dan menggelembungkan nilai piutang (overstated debtors).
“The gap in the balance sheet has arisen purely on account of inflated profits over a period of last several years. What started as a marginal gap between actual operating profit and the one reflected in the books of accounts continued to grow over the years. It has attained unmanageable proportions as the size of company operations grew significantly.”
Pada awalnya, Satyam fraud dilakukan dengan menggelembungkan nilai keuntungan perusahaan. Setelah dilakukan selama beberapa tahun, selisih antara keuntungan yang sebenarnya dan yang dilaporkan dalam laporan keuangan semakin lama semakin besar. Begitu kompleksnya situasi yang dihadapi Ramalinga Raju karena fraud yang dilakukannya, ia mengatakan dalam suratnya.
“It was like riding a tiger, not knowing how to get off without being eaten.”
Pada 14 Januari 2009, auditor Satyam selama 8 tahun terakhir – Price Waterhouse India mengumumkan bahwa laporan auditnya berpotensi tidak akurat dan tidak reliable karena dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Satyam.
Benturan kepentingan antara auditor PWC dan Manajemen Satyam berbentuk hubungan istimewa antara auditor dengan kliennya. Hubungan kemitraan tersebut terjadi dalam sebuah proyek jasa IT di perusahaan klien Satyam yaitu Idearc. Satyam menjadi pelaksana system integration business dan PWC menjadi konsultan jasanya. Pada saat yang bersamaan PWC sedang mengaudit Satyam. Proses kerjasama antara auditor dengan Satyam bukan tanpa disengaja. Dari hubungan kemitraan ini menandakan bahwa keduanya memiliki hubungan busines yang erat sehingga menyebabkan auditor PWC kehilangan independesinya. SEC pada prinsipnya melarang kemitraan semacam ini, bahkan standar audit di India juga melarang hal yang sama. Ini merupakan indikasi yang jelas bahwa PWC memiliki benturan kepentingan yang memungkinkan mereka membantu Satyam dalam menyiasati kecurangan dalam pelaporan keuangannya.
Benturan kepentingan ini tidak hanya berhenti pada bentuk kemitraan saja. Bagaikan bola salju, akibat hubungan busines terlarang dalam profesi ini justru menimbulkan problem baru. Diketahui bahwa perbandingan fee audit dari Satyam ke PWC relatif jauh lebih besar dibandingkan dengan usaha sejenis Satyam dalam pembayaran kepada auditornya. Sebagai perbandingan pada tahun 2008 saja, fee audit yang dibayarkan Satyam kepada PWC jauh lebih besar sebesar $0,9 juta dibanding dengan fee audit yang dibayarkan Wipro dan Infosys kepada PWC yang juga menjadi klien PWC yaitu masing-masing hanya sebesar $0,2 juta dan $0,1 juta. Sudah bisa dibayangkan, auditor PWC bukan lagi anjing pelacak tapi akan menjadi "anjing budak yang bekerja untuk majikannya dengan bermodalkan tulang". Ini menambah dugaan kuat bahwa keterlibatan auditor PWC sarat dengan benturan kepentingan.
Ini bukan pertama kalinya PwC tersangkut masalah di India. Pada 2005, The Reserve Bank of India melarang PwC untuk mengaudit bank selama 8 tahun karena melakukan audit yang tidak memadai atas non-performing asset dari Global Trust Bank. PwC menghadapi investigasi terkait kegagalannya mengidentifikasi fraud senilai 21 juta euro di divisi air mineral grup perusahaan Greencore.
Satyam kini
Menyusul skandal fraud dalam laporan keuangan Satyam, pada 10 Januari 2009 harga saham Satyam jatuh menjadi 11,5 rupees, atau hanya senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees.Satyam adalah pemenang penghargaan the coveted Golden Peacock Award for Corporate Governance under Risk Management and Compliance Issues di tahun 2008. Gelar itu kemudian dicabut sehubungan dengan skandal fraud yang dihadapinya. Adapun Raju dan saudaranya, B. Rama Raju, yang juga terkait Satyam fraud, kemudian ditahan dengan tuduhan melakukan konspirasi kriminal, penipuan, pemalsuan dokumen, dan menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.
REVIEW:
Berdasarkan penjabaran kasus satyam diatas, kasus tersebut dapat dikatakan sebagai kasus kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh pihak manajemen satyam dalam membuat sebuah laporan keuangan dengan memanipulasi akun kas, bank serta revenue Satyam dan berkerja sama dengan pihak Auditor PWC untuk menutupi segala kejanggalan atasa laporan keuangan yang dapat menghasilkan laporan keuangan yang terlihat wajar namun palsu guna mewujudkan keinginan Ramalinga Raju (CEO) untuk mendapatkan izin perolehan dana dari bank untuk melakukan ekspansi Satyam di beberapa perusahaan yang ditargetkan.Olehk karena itu auditor PWC disini telah melakukan pelanggaran kode etik profesi akuntan yang bertentangan dengan prinsip prinsip dasar etika profesi akuntan. Adapun prinsip prinsip yang dilanggar ialah :
1. Prinsip Integritas
Prinsip integritas ini mewajibkan setiap akuntan (professional) bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan professional dan hubungan bisnisnya. Namun dalam kasus ini, pihak manajemen Satyam mengelembungkan saldo kas, bank serta revenue Satyam yang disertai dengan persengkokolan atau kerja sama dengan pihak Auditor PWC untuk menutupi hal tersebut dan dengan sengaja tidak mengungkapkan segala kejanggalan atas laporan keuangan pihak Satyam.
2. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mewajibkan seluruh anggota bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau bias, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari pihak lain. Pada kasus ini, Pihak Auditor sudah tidak jujur secara intelektual, dan sudah terpengaruh oleh pihak lain yaitu pihak manajemen Satyam itu sendiri. Hal tersebut di buktikan lewat adanya kerjasama antara pihak manajemen dan auditor dalam memalsukan isi dari laporan keuangan tersebut guna memenuhi keinginan pihak tertentu selama bertahun tahun.
3. Perilaku Profesional
Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap akuntan professional mematuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku dan menghindari setiap perilaku yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi. Pada kasus ini, sudah jelas bahwa pihak Auditor PWC tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang Auditor secara professional dan mematuhi aturan aturan yang berlaku karena Auditor PWC menutupi segala kejanggalan dan ketidak wajaran atas laporan keuangan Satyam.
4. Tanggung Jawab profesi
Seorang Akuntan dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai professional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakannya Pada kasus ini, Pihak Auditor PWC sudah tidak mempunyai tanggung jawab secara profesi untuk memeliharan dan mempertahankan kepercayaan dari masyarakat sebagai seorang Auditor. Hal tersebut dikarenakan pihak Auditor PWC berkerjasama dalam memalsukan dan memanipulasi isi dari sebuah laporan keuangan yang dapat di lihat oleh pihak internal dan juga eksternal.
5. Kompetensi Dan Kehati-Hatian Profesional
Dalam kasus ini seharusnya PWC, berdasarkan prinsip kehati-hatian, telah mempertimbangkan segala risiko yang dapat terjadi dan tindakan memberikan opini yang tidak sesuai dengan kondisi Satyam, namun PWC tidak melakukannya dan malah berkerja sama dengan manajemen untuk memanipulasi isi laporan keuangan.
6. Standar Teknis
Setiap anggota akuntan professional dalam melaksanakan jasa profesionalnya harus sesuai dengan standar profesional yang relevan. Namun pada kasus ini, Auditor PWC tifdak mematuhi standar Profesional karena sudah ikut berkejasama untuk memanipulasi dan menutupi ketidak wjaaran laporan keuangan Satyam selama bertahun tahun untuk kepentingan tertentu.
SUMBER :
https://mukhsonrofi.wordpress.com/2009/02/09/skandal-satyam-mengguncang-dunia/
http://www.kompasiana.com/mrhemerha/598de486d2808b1584261a82/satyam-oh-satyam-enron-nya-india-profesionalisma-berujung-pidana
Pada Maret 2008, Satyam melaporkan kenaikan revenue sebesar 46,3 persen menjadi 2,1 milyar dolar AS. Di Oktober 2008, Satyam mengatakan bahwa revenue-nya akan meningkat sebesar 19-21 persen menjadi 2,55-2,59 milyar dolar pada bulan Maret 2009. Melihat semua reputasinya, pantas saja jika Satyam dinobatkan menjadi raksasa IT terbesar keempat di India.
Satyam didirikan dan dipimpin oleh Ramalinga Raju, lulusan MBA Ohio University dan alumnus Harvard University. Ramalinga Raju mendapatkan berbagai penghargaan di antaranya Ernst & Young Entrepreneur of the Year for Services (tahun 1999), Dataquest IT Man of the Year (2000), dan CNBC’s Asian Business Leader – Corporate Citizen of the Year award (2002). Pada 2004, jumlah kekayaan Ramalinga Raju mencapai 495 juta dolar.
Riding a tiger
Sungguh ironis, pada 7 Januari 2009, Ramalinga Raju tiba-tiba mengatakan bahwa sekitar 1,04 milyar dolar saldo kas & bank Satyam adalah palsu (jumlah itu setara dengan 94% nilai kas & bank Satyam di akhir September 2008).
Dalam suratnya yang dikirimkan ke jajaran direksi Satyam, Ramalinga Raju juga mengakui bahwa dia memalsukan nilai pendapatan bunga diterima di muka (accrued interest), mencatat kewajiban lebih rendah dari yang seharusnya(understated liability) dan menggelembungkan nilai piutang (overstated debtors).
“The gap in the balance sheet has arisen purely on account of inflated profits over a period of last several years. What started as a marginal gap between actual operating profit and the one reflected in the books of accounts continued to grow over the years. It has attained unmanageable proportions as the size of company operations grew significantly.”
Pada awalnya, Satyam fraud dilakukan dengan menggelembungkan nilai keuntungan perusahaan. Setelah dilakukan selama beberapa tahun, selisih antara keuntungan yang sebenarnya dan yang dilaporkan dalam laporan keuangan semakin lama semakin besar. Begitu kompleksnya situasi yang dihadapi Ramalinga Raju karena fraud yang dilakukannya, ia mengatakan dalam suratnya.
“It was like riding a tiger, not knowing how to get off without being eaten.”
Pada 14 Januari 2009, auditor Satyam selama 8 tahun terakhir – Price Waterhouse India mengumumkan bahwa laporan auditnya berpotensi tidak akurat dan tidak reliable karena dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Satyam.
Benturan kepentingan antara auditor PWC dan Manajemen Satyam berbentuk hubungan istimewa antara auditor dengan kliennya. Hubungan kemitraan tersebut terjadi dalam sebuah proyek jasa IT di perusahaan klien Satyam yaitu Idearc. Satyam menjadi pelaksana system integration business dan PWC menjadi konsultan jasanya. Pada saat yang bersamaan PWC sedang mengaudit Satyam. Proses kerjasama antara auditor dengan Satyam bukan tanpa disengaja. Dari hubungan kemitraan ini menandakan bahwa keduanya memiliki hubungan busines yang erat sehingga menyebabkan auditor PWC kehilangan independesinya. SEC pada prinsipnya melarang kemitraan semacam ini, bahkan standar audit di India juga melarang hal yang sama. Ini merupakan indikasi yang jelas bahwa PWC memiliki benturan kepentingan yang memungkinkan mereka membantu Satyam dalam menyiasati kecurangan dalam pelaporan keuangannya.
Benturan kepentingan ini tidak hanya berhenti pada bentuk kemitraan saja. Bagaikan bola salju, akibat hubungan busines terlarang dalam profesi ini justru menimbulkan problem baru. Diketahui bahwa perbandingan fee audit dari Satyam ke PWC relatif jauh lebih besar dibandingkan dengan usaha sejenis Satyam dalam pembayaran kepada auditornya. Sebagai perbandingan pada tahun 2008 saja, fee audit yang dibayarkan Satyam kepada PWC jauh lebih besar sebesar $0,9 juta dibanding dengan fee audit yang dibayarkan Wipro dan Infosys kepada PWC yang juga menjadi klien PWC yaitu masing-masing hanya sebesar $0,2 juta dan $0,1 juta. Sudah bisa dibayangkan, auditor PWC bukan lagi anjing pelacak tapi akan menjadi "anjing budak yang bekerja untuk majikannya dengan bermodalkan tulang". Ini menambah dugaan kuat bahwa keterlibatan auditor PWC sarat dengan benturan kepentingan.
Ini bukan pertama kalinya PwC tersangkut masalah di India. Pada 2005, The Reserve Bank of India melarang PwC untuk mengaudit bank selama 8 tahun karena melakukan audit yang tidak memadai atas non-performing asset dari Global Trust Bank. PwC menghadapi investigasi terkait kegagalannya mengidentifikasi fraud senilai 21 juta euro di divisi air mineral grup perusahaan Greencore.
Satyam kini
Menyusul skandal fraud dalam laporan keuangan Satyam, pada 10 Januari 2009 harga saham Satyam jatuh menjadi 11,5 rupees, atau hanya senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees.Satyam adalah pemenang penghargaan the coveted Golden Peacock Award for Corporate Governance under Risk Management and Compliance Issues di tahun 2008. Gelar itu kemudian dicabut sehubungan dengan skandal fraud yang dihadapinya. Adapun Raju dan saudaranya, B. Rama Raju, yang juga terkait Satyam fraud, kemudian ditahan dengan tuduhan melakukan konspirasi kriminal, penipuan, pemalsuan dokumen, dan menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.
REVIEW:
Berdasarkan penjabaran kasus satyam diatas, kasus tersebut dapat dikatakan sebagai kasus kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh pihak manajemen satyam dalam membuat sebuah laporan keuangan dengan memanipulasi akun kas, bank serta revenue Satyam dan berkerja sama dengan pihak Auditor PWC untuk menutupi segala kejanggalan atasa laporan keuangan yang dapat menghasilkan laporan keuangan yang terlihat wajar namun palsu guna mewujudkan keinginan Ramalinga Raju (CEO) untuk mendapatkan izin perolehan dana dari bank untuk melakukan ekspansi Satyam di beberapa perusahaan yang ditargetkan.Olehk karena itu auditor PWC disini telah melakukan pelanggaran kode etik profesi akuntan yang bertentangan dengan prinsip prinsip dasar etika profesi akuntan. Adapun prinsip prinsip yang dilanggar ialah :
1. Prinsip Integritas
Prinsip integritas ini mewajibkan setiap akuntan (professional) bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan professional dan hubungan bisnisnya. Namun dalam kasus ini, pihak manajemen Satyam mengelembungkan saldo kas, bank serta revenue Satyam yang disertai dengan persengkokolan atau kerja sama dengan pihak Auditor PWC untuk menutupi hal tersebut dan dengan sengaja tidak mengungkapkan segala kejanggalan atas laporan keuangan pihak Satyam.
2. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mewajibkan seluruh anggota bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau bias, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari pihak lain. Pada kasus ini, Pihak Auditor sudah tidak jujur secara intelektual, dan sudah terpengaruh oleh pihak lain yaitu pihak manajemen Satyam itu sendiri. Hal tersebut di buktikan lewat adanya kerjasama antara pihak manajemen dan auditor dalam memalsukan isi dari laporan keuangan tersebut guna memenuhi keinginan pihak tertentu selama bertahun tahun.
3. Perilaku Profesional
Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap akuntan professional mematuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku dan menghindari setiap perilaku yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi. Pada kasus ini, sudah jelas bahwa pihak Auditor PWC tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang Auditor secara professional dan mematuhi aturan aturan yang berlaku karena Auditor PWC menutupi segala kejanggalan dan ketidak wajaran atas laporan keuangan Satyam.
4. Tanggung Jawab profesi
Seorang Akuntan dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai professional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakannya Pada kasus ini, Pihak Auditor PWC sudah tidak mempunyai tanggung jawab secara profesi untuk memeliharan dan mempertahankan kepercayaan dari masyarakat sebagai seorang Auditor. Hal tersebut dikarenakan pihak Auditor PWC berkerjasama dalam memalsukan dan memanipulasi isi dari sebuah laporan keuangan yang dapat di lihat oleh pihak internal dan juga eksternal.
5. Kompetensi Dan Kehati-Hatian Profesional
Dalam kasus ini seharusnya PWC, berdasarkan prinsip kehati-hatian, telah mempertimbangkan segala risiko yang dapat terjadi dan tindakan memberikan opini yang tidak sesuai dengan kondisi Satyam, namun PWC tidak melakukannya dan malah berkerja sama dengan manajemen untuk memanipulasi isi laporan keuangan.
6. Standar Teknis
Setiap anggota akuntan professional dalam melaksanakan jasa profesionalnya harus sesuai dengan standar profesional yang relevan. Namun pada kasus ini, Auditor PWC tifdak mematuhi standar Profesional karena sudah ikut berkejasama untuk memanipulasi dan menutupi ketidak wjaaran laporan keuangan Satyam selama bertahun tahun untuk kepentingan tertentu.
SUMBER :
https://mukhsonrofi.wordpress.com/2009/02/09/skandal-satyam-mengguncang-dunia/
http://www.kompasiana.com/mrhemerha/598de486d2808b1584261a82/satyam-oh-satyam-enron-nya-india-profesionalisma-berujung-pidana